Klaten Siapkan Layanan Pengaduan Pendaftaran CPNS dan PPPK

Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Klaten telah menyiapkan layanan pengaduan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Layanan pengaduan dan pertanyaan tersebut dapat disampaikan melalui SMS dengan nomor 085-802 751-751, 085-802-760-760, 085-714-00428 dan 085-714-00-429. Serta dapat diakses melalui media sosial twitter dengan akun @bkdklaten.

Layanan pengaduan ini bertujuan untuk membantu para pelamar yang membutuhkan informasi maupun pengaduan terkait pendaftaran. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten Tamtama (12/7/2021).

“Panitia membuka line SMS bagi para pelamar yang ingin membutuhkan penjelasan. Pengaduan itu berbasis SMS dan media sosial. Nanti petugas sudah disiapkan untk menjawab. Untuk SMS jangan lupa untuk diketik sebagai kata kuncinya yakni cpns. Untuk medsos hanya dilayani melalui akun twitter di akun @bkdklaten” terang Tamtama.