Lampu Jalan dr. Susanto hingga Alugoro Akan Dimatikan saat PPKM Darurat

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati berencana akan mengambil kebijakan mematikan lampu penerangan jalan umum di ruas jalan strategis di Pati Kota.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas mengatakan jika wacana ini terlaksana, sejumlah lampu kota di Jalan dr. Susanto sampai Jalan Raya Pati – Tayu, Ngipik, Kutoharjo, Kec. Pati (Alugoro) akan dipadamkan mulai pukul pukul 20.00 WIB.

“Nanti ada kebijakan pemadaman Jalan dr. Susanto sampai Alugoro jam 20.00 WIB sampai kapan belum ditentukan sambil melihat pergerakan jalan,” kata Nita kepada Mitrapost.com melalui sambungan telepon, Selasa (13/7/2021).

Pemadaman ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat untuk menekan penyebaran virus Covid-19.  Pemerintah sendiri menargetkan mobilitas warga hanya 30 persen dari kondisi biasa selama PPKM Darutat.

Sementara, dari evaluasi yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Pati, mobilitas warga belum bisa mencapai presentase tersebut selama PPKM Darurat di Pati.

Kendati demikian, Dinas Perhubungan mengklaim sejak PPKM Mikro dicanangkan, mobilitas kendaraan angkutan umum turun 50 persen. Sementara mobilitas masyarakat juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Kalau untuk statistik targetnya dari polda 30 persen mobilitas era normal untuk praktek di lapangan belum sampai segitu. Mungkin sekarang mobilitas sekitar 50 persen ada penurunan untuk kendaraan angkutan umum. Aktivitas di masyarakat kurang bisa mendeteksi,” kata Nita.

Indikator ini dilihat dari tingkat kendaraan umum yang beroperasi dan kantor perangkat daerah atau perusahaan swasta yang menerapkan WFH untuk pegawainya.

Kendati demikian, kebijakan pemadaman lampu kota ini masih dikaji di tingkat pimpinan daerah. Pasalnya, di beberapa daerah kebijakan ini dikritik warga, dianggap tidak efektif memecah kerumunan hingga menimbulkan potensi-potensi perilaku negatif seperti kecelakaan, aksi pencurian, pembunuhan hingga pemerkosaan saat minimnya penerangan.(*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati