Rif’an menambahkan, tujuan dari optimalisasi Poskesdes yakni agar setiap masyarakat yang merasakan sakit ringan bergejala Covid-19 tidak semuanya bertumpu ke Rumah Sakit.
Selain itu juga, agar masyarakat tidak takut periksa karena cukup ditangani oleh tenaga kesehatan di desa yang buka membuka pelayanan selama 24 jam.
“Secara psikis lebih tenang dan nyaman, pasien dipantau selama 3 hari perkembangannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rifa’an memberi masukan terkait honorarium bagi tenaga kesehatan yang melayani di Poskesdes. Yaitu bisa diambil dari dana desa ataupun bantuan APBN dan APBD. Sementara untuk obat-obatan disediakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten.
“Maka anggaran refocusing tidak terlampau banyak untuk digunakan penanganan yang bersifat seremonial,” pungkasnya. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra