Pemdes Leluasa Gunakan DD untuk Penanganan Covid-19, Minimal 8 Persen

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah desa (Pemdes) diberikan keleluasaan menggunakan dana desa (DD) untuk penanganan pandemi Covid-19. Pemdes dapat menggunakan minimal 8 persen DD.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Sudiyono saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

“Bisa di atas delapan persen. Minimal 8 persen maksimalnya yang tergantung kebutuhan desa,” ujar Sudiyono.

Dana Desa di 401 desa di Kabupaten Pati sendiri berjumlah Rp426 miliar pada tahun 2021 ini. Setiap desa mendapatkan DD berbeda-beda, mulai yang terendah Rp700 juta hingga desa yang tertinggi Rp2,6 miliar.

Bila sesuai ketentuan 8 persen, desa dengan DD terendah minimal mengeluarkan Rp60 juta dan desa yang mempunyai DD tertinggi minimal mengeluarkan Rp200 juta untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga :   Pandangan Dewan Terkait Wacana UMKM Terhubung Perbankan, Perpajakan, dan BPJS

Nominal itu merupakan angka terendah, dalam artian Pemdes di Kabupaten Pati boleh menggunakan DD lebih dari nominal ini dengan catatan memang benar-benar untuk penanganan Covid-19 di desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati