Pati, Mitrapost.com – Tempat pemotongan hewan (TPH) di Kecamatan Pati Kabupaten Pati, kuwalahan memenuhi permintaan penyembelihan hewan kurban untuk perayaan hari Raya Iduladha 1442 H/2021.
Dalam sehari, rata-rata TPH di Pati maksimal mampu menyembelih 15 ekor hewan, sementara jauh sebelum Iduladha permintaan sudah mencapai 30 sampai 50 ekor.
Hal ini disampaikan oleh Matrumlah, mantri hewan sekaligus cure master atau pemeriksa ternak di UPT Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dinas Pertanian Pati. Ia menyebut, hari ini (17/7) dari lima TBH di Pati kota, hanya satu yang masih mampu menerima pesanan.
“Kalau ketersediaan TPH Pati ada 5, di Blaru, Sleko, dan Runting untuk mem-backup penyembelihan hewan kurban selama PPKM. Tanggal-tanggal ini masih ada di Blaru di Pak Rustamaji dekat SMEA Pati,” ungkapnua saat ditemui di Kantor UPTD Puskeswan Pati.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan aturan terkait penyembelihan hewan kurban dalam perayaan Idul Adha tahun ini.
Aturan tersebut antara lain, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di RPH pada tiga hari Tasyrik yakni 11, 12 dan 13 Dzulhijjah atau 21, 22, 23 Juli 2021 untuk menghindari kerumunan masa.
Namun regulasi tersebut dikhawatirkan malah akan membuat kerumunan di lingkungan TPH.
Nurcahyo selaku Kepala UPTD Puskeswan Dispertan Pati, meminta agar pemerintah desa menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban ditempat ibadah dengan protokol kesehatan ketat, atau pihak yang berkurban menyembelih di rumah masing-masing.
“bukan hanya kemenag kita (Pemkab Pati) juga menganjurkan ke TPH. Mestinya tidak semua masjid ditutup. Cukup masjid besar yang di pinggir jalan harusnya musala musala kecil dibuka,” kata Nurcahyo menambahi.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten