Mitrapost.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar semua pihak memastikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat dapat tersalurkan.
“Karena keputusannya sudah diperpanjang, yang mesti dilakukan adalah bansosnya dikeluarkan. Tidak hanya yang bersumber dari APBN maupun APBD, bantuan sumber lain juga harus disalurkan,” kata Ganjar ditemui di kantornya, Rabu (21/7/2021).
Ia juga mengungkapkan, apabila PPKM diperpanjang maka bansos harus disalurkan. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat.
“Kan hanya ada dua kemungkinan, diperpanjang apa tidak. Kalau diperpanjang bansosnya harus keluar agar masyarakat tenang. Tapi kalau tidak diperpanjang, kita mesti menghitung kondisi rumah sakit yang faktanya sekarang rumah sakit, tenaga kesehatan, oksigen semuanya repot,” imbuhnya.
Ganjar pun meminta kepada bupati/wali kota untuk mengluarkan bantuan dari pusat, provinsi, maupun kabupaten.