Kebijakan PPKM Buat Omzet Pedagang Pasar Turun, Retribusi Perlu Dibebaskan

Penurunan ini dialami Karno, salah satu pedagang sembako di Pasar Juwana ini mengaku mengalami penurunan omzet hingga 80 persen. Sebelum ada pembatasan kegiatan masyarakat di pasar, ia mampu meraup omzet hingga Rp1.000.000 setiap harinya.

Namun, adanya PPKM level empat ini pihaknya hanya mampu meraih omzet Rp200.000. Nominal itu belum kurangi biaya operasional maupun biaya modal.

“Sepi sekali Mas. Biasanya sampai Rp1000.000 sekarang paling omzetnya Rp200.000,” ujar Karno kepada Mitrapost.com, Rabu (28/7/2021).

Sebelum adanya PPKM ia bisa berjualan hingga pukul 5 sore. Namun, adanya PPKM ini membuatnya harus mengemasi barang barangnya pada pukul 1 siang.

“PPKM Darurat disuruh tutup jam 12.00 siang. Lalu tanggal 21 Juli sampai 25 Juli disuruh pulang jam 1 siang. Ini sampai tanggal 2 Agustus juga dibatasi jam 1 siang,” tandasnya. (*)

Baca Juga :   Tak Ada Petugas Jaga di Perbatasan Pati Kota, Dishub: Kami Kekurangan Personel

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati