Status Masih Stagnan, Anak Pati Belum Terlindungi Maksimal

Pati, Mitrapost.com – Perlindungan kepada anak-anak di Kabupaten Pati belum maksimal. Hal ini dapat dilihat dari belum adanya peningkatan prestasi Kabupaten Pati sebagai kota predikat layak anak.

Sejak tahun 2016, Pati masuk kategori Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori pratama. Namun belum bisa melanjutkan langkahnya ke kategori predikat madya maupun utama. Dimana tahun ini Kota Mina Tani kembali memperoleh KLA kategori pratama.

Kamis (29/7/2021) kemarin, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menyelenggarakan kabupaten kota/provinsi layak anak. Hasilnya, Kabupaten Pati masih menyandang kategori pratama semenjak tahun 2016 lalu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati Muhtar mengaku, sudah memenuhi hak-hak atas anak. Salah satunya, fasilitas alun-alun dengan fasilitas terbuka untuk anak. Adapula telah melakukan penanganan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :   Antrean Haji Panjang, Kemenag Tegaskan Umrah Bukan Jadi Alternatif

Semua sektor dirasa harus saling mendukung, untuk menjadikan Kabupaten Pati sebagai kota layak anak ke tingkat yang lebih tinggi atau utama.

Ada 24 indikator untuk penilaian itu. Diantaranya, adanya kebijakan yang mengatur anak, Apakah sudah membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI)Kabupaten/Kota, iklan rokok di fasilitas umum, dan taman baca untuk anak. Terkait sejauh mana Pati sudah memenuhi indikator itu, pihaknya tidak memberikan jawaban jelas apa yang sudah dilaksanakan.

“Pada intinya kami berbenah bersama. Memperbaiki regulasi yang perlu diperbaiki. Kalau ada yang belum tersedia disediakan, dokumen juga dipersiapkan,” ujarnya.

Namun, Kota Mina Tani ini belum banyak fasilitas diputuskan anak. Misalnya, di sejumlah taman masih ada iklan-iklan rokok. Kemudian belum banyak menyediakan taman atau pojok bermain anak. Hanya ada beberapa kantor maupun rumah sakit yang sudah menyediakan taman pojok bermain anak.

Baca Juga :   Imbas Perpanjangan PPKM, Latihan Atlet Terganggu Hingga Kejelasan Jadwal Porprov 2022

Forum Anak Kabupaten Pati juga menilai, Pati tidak ramah terhadap anak. Hal ini dapat diindikasikan dengan taman-taman di Bumi Mina Tani yang kurang memfasilitasi kebutuhan anak. Baik anak pada umumnya maupun anak disabilitas.

Selain itu, iklan rokok juga masih terpampang di berbagai sudut kota. Padahal berdasarkan ketentuan kota ramah anak hal itu tidak diperkenankan. “Karena dalam peraturan kota ramah anak hal tersebut (iklan rokok) tidak diperbolehkan,” kata Jihan, ketua forum anak Pati.

Bahkan, tempat-tempat pelayanan publik belum banyak seperti itu. Hanya ada beberapa di rumah sakit, atau puskesmas yang sudah mempunyai ruang atau tempat khusus yang mengarah ke ramah anak.

Baca Juga :   1,5 Tahun Absen dari Panggung, Seniman Butuh Makan

“Boleh dihitung, mana ada gedung atau kantor pemerintahan misalnya yang menyediakan ruang menyusui misalnya. Atau pojok untuk bermain anak,” tandanya. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati