Pati, Mitrapost.com – Masuk dalam asesmen level 4 penyebaran pandemi Covid-19, membuat lembaga madrasah di Pati gagal lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tahun ajaran baru 2021. Dimana saat ini, pembelajaran di masa pandemi masih diberlakukan secara daring atau PJJ (pendidikan jarak jauh).
“Ya memang untuk tahun ajaran baru 2021/2022 ketika pak menteri sudah menggaungkan ternyata situasinya masih kurang mendukung sehingga perlu mengacu pada regulasi yang sebelumnya. Baik Kemenag maupun pemerintah daerah masih harus daring,” ujar Ruhani Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Jumat (30/7/2021).
Pembelajaran daring ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan madrasah mulai dari tingkat RA (setingkat TK), MI (setingkat SD), MTs (setingkat SMP), dan MA (setingkat SMA) di wilayah Kabupaten Pati.
Ruhani juga menyebut, saat diberlakukan PPKM darurat, tak hanya murid, seluruh guru dan staf lembaga madrasah juga sebagian besar diwajibkan melakukan layanan dari rumah.