Video : Disdagperin Pati Monitoring Aktivitas Pasar di Masa Perpanjangan PPKM

Pati, Mitrapost.com – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa menyampaikan bahwa pihaknya terus mengontrol, monitoring, serta evaluasi kegiatan di pasar tradisional.

Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya dalam menjaga keamanan warga pasar. Keamanan tersebut mulai dari segi kenyamanan pedagang, pengunjung, dan pengelola. Serta keamanan dari segi kesehatan warga pasar yang melakukan kegiatan ekonomi di sana.

“Kami melakukan penjagaan keamanan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi penjual, pembeli, dan pihak pengelola pasar,” ungkapnya kepada Mitrapost.com, Selasa (3/8/2021).

“Dengan melakukan kontrol, monitor, dan evaluasi kegiatan pasar bisa memberikan dampak yang positif untuk menyukseskan program Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi ini,” imbuh Hadi saat diwawancara di ruangannya.

Hadi menambahkan bahwa setiap pusat perbelanjaan diberi batasan jam operasional. Untuk pasar pagi dibatasi hingga pukul 13.00 WIB. Sementara untuk pasar yang beroperasi sore hari dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

“Bukan hanya pasar tradisional saja, peraturan ini juga berlaku pada swalayan,” tandasnya.

Walaupun masih beroperasi, petugas aparat gabungan akan tetap melakukan pemantauan. Jika masih terdapat pusat perbelanjaan yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku maka akan dapat teguran.

Disdagperin Kabupaten Pati melakukan koordinasi dengan pihak pengelola pasar supaya menaati peraturan yang diberlakukan.

Sementara itu, saat jam operasional usai, Disdagperin melakukan penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi pasar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati