Disdagperin Komitmen Kenalkan Pasar Online bagi Warga Pati

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah memberikan anjuran kepada beberapa pihak pengelola pasar tradisional untuk melakukan penataan kios satu dengan yang lainnya. Selain itu, perlu adanya pengaturan jarak antara pembeli untuk meminimalisir terjadinya kerumunan.

Dengan adanya peluncuran pasar online, dapat membantu pemerintah dalam mengupayakan penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa-masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di area perbelanjaan.

Menanggapi adanya hal tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengenalkan adanya sistem pasar online ini. Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdagperin Kabupaten Pati, Hadi Santosa saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (4/8/2021).

Namun, banyak dari sebagian besar warga yang belum mengerti tentang pasar online. Hal tersebut menjadi kendala tersendiri bagi berjalannya program tersebut.