Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Rembang Terapkan PPKM Level 4

Rembang, Mitrapost.com – Kabupaten Rembang masih menyandang status daerah level 4 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal itu tercantum melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 27 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM.

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz menjelaskan angka kematian akibat Covid-19 yang cukup tinggi, menjadi salah satu faktor Pemerintah Pusat menilai Kabupaten Rembang masih masuk di level 4.

“Trennya kita kasus covid-19 menurun, tapi angka kematian kita masih tinggi. Sehingga susah untuk turun ke level 3 dari dari level 4, ini penilaian dari kementerian,” terangnya.

Salah satu pengemudi Bus mini, Puput Hariyanto mengaku sedih ketika mendengar PPKM Darurat diperpanjang. Pasalnya, kebijakan tersebut cukup berpengaruh terhadap pendapatannya sehari- hari.

Baca Juga :   Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Rembang Alami Kenaikan

“Kita berdoa supaya Rembang bisa normal kembali. Harapannya pasien covid-19 semakin banyak yang sembuh. Sehingga Rembang bisa turun level 1 syukur- syukur pandeminya berakhir”, pintanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati