Rp13 Miliar BLT DD Kabupaten Pati Telah Disalurkan ke RKDes

BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang belum mendapatkan jaring pengaman sosial. Penerima BLT Dana Desa kali ini diperuntukkan bagi warga yang belum mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pendataan KPM BLT Dana Desa dilakukan oleh Pemdes melalui koordinasi berbagai perangkat serta Rukun Tetangga (RT) yang diputuskan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus).

Berdasarkan informasi Dispermades Kabupaten Pati, BLT Dana Desa diambilkan dari anggaran Dana Desa yang disalurkan ke RKDes. Hingga hari ini, penyaluran Dana Desa tahap II telah mencapai Rp 57 Miliar. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Baca Juga :   Dispermades Cairkan Rp 401 Juta BLT Dana Desa Bulan Juli 2021

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati