OSS, Permudah Pengurusan Izin Usaha

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa sistem ini, menggunakan layanan berbasis online yang terintegrasi dan terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.

“Perizinan antara UMKM dan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar dan risiko rendah cukup pendaftaran berupa nomor induk usaha dari OSS,” ungkap Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi mengimbau kepada para pengusaha, investor, dan pelaku UMKM untuk memanfaatkan sistem ini.

“Melalui sistem ini agar meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya,” pungkas Jokowi. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra