Mulai dari tahapan usulan, lalu dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kemudian dibahas di tingkat Komisi, dan selanjutnya di Badan Anggaran dan telah disepakati.
Ali mengungkapkan rencana berdirinya gedung ini dilatarbelakangi kebutuhan tempat parkir di Gedung DPRD Kabupaten Pati. Selain itu, pembangunan gedung ini juga untuk ruangan kerja bagi anggota DPRD Kabupaten Pati.
Ia menilai hal ini perlu dipenuhi lantaran hingga saat ini anggota DPRD Kabupaten Pati tidak mempunyai ruangan kerja sendiri.
“Sekelas DPRD ini kok anggotanya ndak punya ruangan sendiri. Sekelas kepala dinas sudah punya ruangan sendiri. Sekelas DPRD kok ndak punya sama sekali. Kecuali pimpinan. Yang ada hanya ruangan komisi, ruangan fraksi itu,” jelas Ali.
Gedung untuk anggota DPRD Kabupaten Pati ini akan berdiri di belakang Gedung DPRD Kabupaten Pati. Untuk pengadaan tanah sendiri telah selesai pada tahun 2020 lalu dengan luas lahan sekitar 400 m².
Rencananya akan ada empat lantai. Lantai pertama untuk tempat parkir dan lantai kedua hingga ke empat untuk ruangan anggota DPRD Kabupaten Pati.