PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Imigrasi Pati Hentikan Layanan Sementara

Pati, Mitrapost.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati tetap memberlakukan kebijakan penghentian sementara layanan keimigrasian secara tatap muka sampai 16 Agustus mendatang.

Hal ini dilakukan demi menyikapi keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang PPKM sampai 16 Agustus mendatang. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, melalui Kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden mengumumkan perpanjangan ini pada Senin (9/8/2021).

“Atas arahan Presiden Republik Indonesia, PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus,” kata Luhut dalam siaran langsung.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Hasanin pun merespons, pihaknya akan tetap memberlakukan kebijakan penghentian sementara layanan keimigrasian secara tatap muka sampai 16 Agustus mendatang. Sebelumnya pihaknya telah menghentikan layanan sementara ini sejak PPKM Darurat lalu.

Baca Juga :   Banyak TKI Ilegal Asal Pati Pulang Kampung di Masa Pandemi

“Dengan perpanjangan ini, maka Imigrasi Pati juga menyesuaikan dengan tetap menghentikan sementara pelayanan tatap muka hingga 16 Agustus. Prinsipnya kita mengikuti arahan pemerintah pusat dalam rangka meminimalisir peningkatan kasus Covid 19,” kata Hasanin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati