BPBD Pati Masih Jadikan Angka Kematian Sebagai Indikator Penanganan Covid-19

Kendati demikian, Martinus tak memungkiri jika indikator level wilayah bisa diubah. Bagaimanapun aturannya Gugus Covid-19 daerah siap melaksanakan instruksi.

“Perkara nanti pemerintah pusat ketentuan itu diabaikan atau diganti itu bukan domain saya untuk memberikan jawaban atau penilaian. (Sampai saat ini) Belum ada,” imbuhnya.

Perlu diketahui, pemerintah mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 setelah mengevaluasi terdapat 26 kota/kabupaten yang turun level PPKM terlalu cepat dari semula Level 4 ke Level 3. Distorsi penilaian level disinyalir berasal dari data pemakaman covid-19 yang kurang akurat.(*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati