Bulan Syura, Baru Dua Calon Yang Daftarkan Nikah ke KUA Margorejo

Pati, Mitrapost.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Margorejo baru menerima 2 permohonan nikah di bulan Muharrom atau Syura tahun ini.

Hal ini diungkapkan oleh Zainudin Hikam, Kepala KUA Kecamatan Margorejo. Menurutnya, kecilnya permohonan nikah di Bulan Syura sudah menjadi tradisi orang Jawa yang menyengaja tak menyelenggarakan pernikahan di bulan Syura.

Ia menerangkan bahwa menikah dua bulan ini, menurut sebagian orang bisa memicu malapetaka dan berakhir sial. Karena dipercayai membarengi acara mantu nyi roro kidul.

“Kalau dari sudut pandang dalam khasanah Jawa, Nyi Roro Kidul mantu bulan ini sehingga banyak menghindari,” cerita Hikam kepada Mitrapost.com saat diwawancara di katornya.

Selain itu lanjut Hikam, dalam tradisi Islam Jawa, alasan orang Islam enggan menikah di bulan Muharram lantaran menghormati tragedi Karbala atau kematian cucu nabi Sayyidina Husain yang jatuh pada tanggal 10 Muharram.

Baca Juga :   Begini Cara Menjadi Perangkat Desa Berdasarkan Perbub Nomor 45 Tahun 2020

“Sehinga situasi menjadi penuh keprihatinan. Masyarakat menghindari perayaan-perayaan kesenangan,” lanjut Hikam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati