Bersarang di Pekarangan Warga, Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter Dievakuasi
Bersarang di Pekarangan Warga, Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter Dievakuasi
Pati, Mitrapost.com – Lantaran khawatir mengganggu keamanan warga, ular piton sepanjang 3,5 meter dievakuasi oleh Damkar Satpol PP Kabupaten Pati pada Kamis (12/8/2021) sore kemarin. Kabid Damkar (Pemadam Kebakaran) dan Linmas Mirza Nur Hidayat menceritakan, pada pukul 17.35 WIB, pihaknya mendapatkan laporan warga terkait adanya ular yang berada di salah satu pekarangan warga, Desa Winong, Kecamatan Pati Kota.
“Kami menerima laporan jam 17.35 WIB. Dari seorang warga Perumahan Winong RT 05 RW 02, Suwono (55) yang melaporkan bahwa diduga ada benda mirip ular. Setelah dipastikan itu memang ular beneran. Kemudian warga memanggil Damkar Pati,” ujar Mirza saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/8/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"