Video : Operasional Pabrik hingga Hotel Macet, Realisasi PBB Pati Masih 69,29 Persen

Pati, Mitrapost.com – Sebulan jelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), Kecamatan Pati kota mencatat realisasi penerimaan PBB baru mencapai 69,29 persen.

Didik Rusdiartono, Camat Kecamatan Pati merinci, dari pagu pajak yang ditetapkan sebesar Rp5.000.005.147.723 (lima miliar lima juta seratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh tiga rupiah) baru terbayarkan Rp3.453.000.367.00 (tiga miliar empat ratus lima puluh tiga juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu rupiah).

Ia menargetkan PBB Kecamatan Pati bisa lunas bulan September. Namun tak menutup kemungkinan target ini bisa mundur mengingat tingginya nominal pajak yang harus dipungut.

“Kalau di Kecamatan Pati rasanya masih berat kalau September. Harapannya bisa. Tahun kemarin saja clear November. Alhamdulilah tapi Mas, karena sebelumnya sejak Indonesia merdeka tahun 45 sampai 2019 nggak pernah lunas. Baru tahun 2020 bisa lunas. Harapannya bisa terulang tahun ini,” kata Didik saat ditemui dikantornya, Jumat (13/8/2021).