Pati, Mitrapost.com – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati menegaskan pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Kabupaten Pati berakhir pada 7 Agustus 2021.
Hendri Kristianto, Kepala Bidang UMKM Dinkop UMKM mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tak memperpanjang pendaftaran BPUM meskipun Kabupaten Atau Kota lainnya masih membuka pendaftaran hingga 30 Agustus 2021
“Tidak diperpanjang, seperti yang disampaikan dari provinsi. Ini yang terakhir untuk perpanjangan satu minggu terakhir,” kata Kris sapaan akrab Hendri Kristianto kepada Mitrapost saat ditemui di kantornya, Senin (16/8/21).
Masyarakat diminta waspada terkait info atau link-link online yang mengatasnamakan Banpres BPUM dan meminta mengisi formulir identitas diri.
Kepada yang sudah mendaftar, Kris mengimbau agar terus memantau link pengumuman lewat eform.bri.co.id/bpum. Pasalnya, bantuan ini akan hangus bila dalam tiga bulan tidak diambil oleh penerima.
“Ada yang hangus tapi belum tahu pasti karena tidak ada laporan ke kami. Tiga bulan belum diambil bisa hangus. Untuk masyarakat harus sering-sering lihat link atau komunikasi,” kata Kris.
Perlu diketahui Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau lebih dikenal masyarakat, Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dicanangkan pemerintah untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 di sektor ekonomi.
Bantuan ini menjadi yang paling populer daripada program Jaring Pengaman sosial yang lain lantaran syarat pengajuannya cukup mudah. Program ini turun pertama kali pada tahun 2020 nominal Rp 2,4 juta per penerima.
Kemudian di tahun 2021 diperpanjang kembali dengan nominal yang lebih kecil yakni Rp1,2 juta per penerima, karena APBN Pemerintah dirasionalisasi untuk percepatan vaksinasi dan penanganan Covid-19. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Wartawan Area Kabupaten Pati