Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana menutup sejumlah tempat prostitusi yang berada di kabupaten yang berjuluk Bumi Mina Tani itu. Beberapa tempat Prostitusi yang akan ditutup itu diantaranya, Lorong Indah (LI), Kampung Baru, Ngemblok City, Wagenan serta Batursari.
Hal ini setelah beberapa organisasi masyarakat (ormas), Bupati Pati, Wakil Bupati Pati, Polres Pati, Kodim Pati, DPRD Kabupaten Pati dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menandatangani komitmen bersama penutupan tempat prostitusi di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (18/8/2021).
DPRD Kabupaten Pati pun mendukung penuh langkah ini. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Ali Badruddin menyampaikan jika kegiatan prostitusi selama ini telah melanggar norma agama, norma adat dan juga menimbulkan penyakit HIV/AIDS yang sampai saat ini belum ada obatnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"