Jepara, Mitrapost.com – Kondisi perekonomian jadi salah satu alasan dibalik kebijakan pelonggaran kegiatan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi pada (18/8/2021). Ia juga berpesan kepada semua elemen masyarakat untuk taat protokol Kesehatan.
Menurut bupati, kasus Covid-19 di kabupaten Jepara menurun drastis. Saat rakorda MUI berlangsung, bupati mendapati laporan kasus aktif di Jepara tinggal 158 orang.
“Karena perekonomian harus kita perhatikan maka kita sedikit memberikan kelonggaran kegiatan masyarakat secara umum. Namun saya pesan kepada semua elemen masyarakat agar bisa memahami bahwa protokol kesehatan harus dipatuhi. Itu pijakan utama untuk Jepara bisa terlepas dari Covid-19,” kata Dian Kristiandi.
Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat agar saling membantu penyuksesan pencapaian herd immunity.
Selain itu, antusiasme masyarakat Jepara untuk mendapatkan vaksinasi juga cukup tinggi. Alokasi vaksin yang diterima Kabupaten Jepara sudah mampu menjangkau 19 persen sasaran yang mendapatkan vaksin pertama. Sedangkan vaksinasi dua dosis, sudah menjangkau 10 persen.