Presentase ini tentunya akan ditingkatkan, seiring kemampuan distribusi anggota koperasi.
Lebih jauh Koperasi Klaster Kopi Pati juga bercita-cita menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak maupun retribusi.
Sayangnya, akibat pandemi Covid-19, target program kerja koperasi terganggu. Lebih tepatnya terkendala permodalan untuk menyerap panen kopi dari para petani.
“Permasalahan yang saat ini kami hadapi selain pandemi adalah menurunnya perekonomian. sehingga kami harus bener-bener serius membentuk kelembagaan sebagai pondasi dasar yang kokoh sebelum masuk di managemen, bisnis,” ujar Muttaqin kepada Mitrapost.com.
Setidaknya untuk menyerap kopi dari petani, klaster kopi membutuhkan dana setidaknya Rp3,25 miliar dengan asumsi satu kilo kopi rakyat dibeli dengan harga Rp25.000.
Muttaqin berharap, pemerintah daerah hingga pusat bisa memberi dukungan permodalan agar Kabupaten Pati bisa mengolah kopi hasil buminya dengan maksimal. (*)