Sempat Tertunda, Pengisian Perangkat Desa di Rembang Dilanjutkan

Rembang, Mitrapost.com – Proses seleksi pengisian perangkat desa di kabupaten Rembang sempat tertunda saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Dimana proses seleksi pengisian perangkat desa sebanyak 145 formasi yang tersebar di 117 desa yang ada di kabupaten Rembang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpemades) Kabupaten Rembang Sulistiyono menyampaikan, tahap seleksi awal baru sampai pendaftaran. Seleksi lainnya, seperti tes tertulis, tes komputer, dan tes wawancara yang semula akan dilaksanakan 2 Juni 2021 tertunda sampe sekarang.

“Kemarin tertunda karena ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Akhirnya kebijakan dari pimpinan Pak Bupati tidak boleh mengadakan kegiatan-kegiatan berkerumun dan sebagainya. Sehingga pengisian kepala desa sementara dihentikan. Karena saat ini Rembang sudah level 3 dan pandemi turun maka pengisian perangkat desa diperbolehkan dilanjutkan,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Kamis (19/8/2021).