“Dengan Si Asmara, masyarakat dapat melihat sejauh mana surat yang dikirimkan ditindaklanjuti,” imbuh Dwi.
Dengan aplikasi ini, seluruh surat dapat dibuka oleh pejabat yang bersangkutan meskipun berada di luar kantor.
Pejabat kemudian memberikan keputusan terkait isi atau maksud dari surat tersebut. Aplikasi itu tidak sekadar penertiban surat menyurat, tetapi juga output dari surat tersebut. Output yang baik akan menjamin pelayanan yang baik pada masyarakat.
“Dari inovasi sistem tersebut, diharapkan tidak ada lagi surat yang diterima hilang atau ada penomoran sama,” jelasnya.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Temanggung Murtutyningsih mengatakan, Si Asmara sistem mulai berjalan efektif Jumat (20/8/2021). Sebelumnya sistem telah diujicoba dan penyempurnaan hampir dua bulan terakhir. Tim yang terlibat dalam pembuatan sistem tersebut, antara lain dari Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung.
“Semoga pelayanan pada masyarakat semakin baik dan cepat,” pungkasnya. (*)