Dalam pelaksanaannya, program rehabilitasi sosial ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi Asessment, Konseling Adiksi, Terapi Kelompok, Seminar, Bimbingan Rohani, Family Support Group, Case Conference dan Recreational.
Pengukuran keberhasilan layanan ini menggunakan instrumen Indeks Kualitas Hidup atau WHO Quality of Life (WHO QoL) yang dilaksanakan pada awal rehabilitasi, pada bulan ketiga dan bulan keenam menjalani rehabilitasi. Dari hasil rata-rata skor penilaian didapatkan peningkatan dari awal kegiatan hingga dibulan keenam atau akhir program rehabilitasi.
Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang PASTI dan Prima kepada masyarakat, khususnya warga binaan .
Kalapas juga berpesan agar bisa berubah perilakunya saat telah kembali ke masyarakat bagi yang telah selesai menjalani rehabilitasi, semoga apa yang telah kami laksanakan bersama bisa menjadi manfaat bagi para WBP. (*)