Pati, Mitrapost.com – Perbaikan ruas jalan Beketel – Maitan dan Pohgading – Jolong menunggu kejelasan dari anggaran Bantuan Pemerintah Provinsi (Banprov) Jawa Tengah.
Pasalnya, kondisi tersebut belum juga dapat terealisasi lantaran anggaran Banprov tahun 2021 terkena refocusing. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (24/8/2021).
Saat dikonfirmasi, Hasto mengatakan jika Banprov Jawa Tengah 2021 yang rencananya dikelola DPUTR Kabupaten Pati akhrinya direfocusing oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Menurut Hasto, pihaknya akan menerima Rp14 Miliar untuk pernaikan ruas jalan Beketel – Maitan dan Pohgading – Jolong. Dana tersebut bersumber dari anggaran Banprov Jawa Tengah tahun 2021. Namun, pada tahun ini rencana itu belum dapat terwujud pada sasarannya.
Sehingga, rencananya perbaikan ruas jalan yang ditargetkan oleh DPUTR Kabupaten Pati akan dianggarkan pada Banprov Jawa Tengah 2022. Hal tersebut ia sampaikan setelah dirapatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada minggu lalu.
“Karena perbaikan ruas jalan tersebut ditunda lantaran kena refocusing. Maka kami rencananya akan mendapatkan kembali Banprov Jawa Tengah pada 2022,” ucapnya.
Perlu diketahui, Banprov 2021 telah diproses dan ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah. Dan diinput kedalam Rencana Kerja Operasional (RKO) pada akhir Juli lalu.
Hasto mengungkapkan jika informasi yang ia peroleh, pemberitahuan dari bidang pembangunan Pemprov Jateng terkait tindak lanjut dari pencairan Banprov 2021 itu.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan penanganan sementara selama anggaran Banprov Jawa Tengah belum dapat drealisasikan untuk perbaikan ruas jalan. Sehingga, pihaknya akan melakukan penanganan dengan cara memperbaiki lubang-lubang jalan yang sekiranya kondisinya parah.
Di lain pihak, menurut Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kemasyarakatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Kabul Aris Siswanto mengungkapkan bahwa Banprov Jawa Tengah tahun 2021 biayanya diperhitungkan untuk 29 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Anggaran ini dirapatkan antara Pemprov Jawa Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra