Tahun Depan Kebersihan dan Tata Kelola Pertamanan Beralih Tangan ke DLH

Pati, Mitrapost.com – Mulai 2022 kebersihan dan tata pengelolaan pertamanan bukan tak lagi menjadi wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati. Namun, dilimpahkan menjadi wewenang dan tugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati.

Hal ini dituturkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Purwadi. Ia menyampaikan bahwa terkait urusan kebersihan dan tata kelola taman berpindah ke pihaknya.

“Telah kami rapatkan bareng-bareng, bahwa ada perubahan SOTK. Kali ini ada pelimpahan wewenang terkait urusan kebersihan dan tata kelola taman. Yang selama ini dilaksanakan DPUTR, tahun depan berpindah DLH,” imbuh Purwadi.

Senada dengan Purwadi, di lain tempat Kepala DPUTR Kabupaten Pati, Ahmad Faisal mengungkapkan bahwa bukan hanya soal kebersihan dan tata kelola pertamanan saja yang terjadi pelimpahan wewenang.

Baca Juga :   Pemutihan Denda Pajak Bermotor Diperpanjang

Namun, pengerjaan dan perawatan instalasi listrik yang sebelumnya menjadi tugas dari DPUTR, mulai tahun depan diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati