Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati belum berencana memberikan dana kompensasi bagi pekerja lokalisasi. Pemkab Pati hanya akan memberikan pelatihan kerja bagi eks pekerja di lokalisasi yang ditutup.
Padahal, dana kompensasi ini sangat dibutuhkan. Lantaran para pekerja ini kehilangan mata pencaharian lantaran tempat kerjanya ditutup pada Kamis (19/8/2021) pekan lalu.
Ketika ditanya Mitrapost.com terkait ada atau tidaknya dana kompensasi, Bupati Pati Haryanto tidak menjawab. Ia hanya menjawab akan memberikan pelatihan bagi eks pekerja prostitusi.
“Bagi warga Pati yang bekerja di tempat-tempat prostitusi silahkan mengikuti pelatihan. Kami berikan pelatihan kerja. Bagi warga luar Pati juga boleh ikut bila mau,” ujar Haryanto.
Langkah ini berbeda dengan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Ketika menutup lokalisasi Sunan Kuning (SK) dan Gabilangu (GBL) pada tahun 2019 lalu, Pemkot Semarang memberikan dana kompensasi bagi eks pekerja yang ada di sana.