Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dinilai perlu memberikan modal usaha bagi mantan pekerja seks komersial (PSK). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Ali menilai seharusnya ada pertimbangan kemanusiaan dalam menutup lokalisasi. Dikhawatirkan bila hanya ditutup dan diberikan pelatihan saja, mantan PSK akan kembali menjajakan tubuhnya di pinggir jalan.
Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan agar para penghuni prostitusi benar-benar beralih dari pekerjaan sebelumnya. “Kalau pelatihannya sudah mampu, santunannya sudah, diberikan modal lah,” kata Ali.
Terkait bantuan santunan ataupun modal ini, Ali menyebutkan pemerintah dapat mengambilnya dari pihak dinas terkait. Dalam hal ini Ali menyebutkan Dinsos untuk pemberian modal ini.
“Misalnya yang mau jualan ya menjadi pedagang, maka harus diberi bantuan melalui pemda. Yah dalam ini melalui Dinsos,” imbuhnya.