Kejari Pati Lakukan Pendataan SPPG, Ada Apa?

Pati, Mitrapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jawa Tengah, melakukan pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bumi Mina Tani.

Kepala Kejari Pati, Hari Wibowo, mengatakan bahwa pendataan dapur MBG merupakan perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi sejumlah mantan pejabat tinggi di Badan Gizi Nasional (BGN). Hari menambahkan, hal itu sebatas untuk memastikan aktif tidaknya dapur MBG.

“Sampai saat ini kami mendapatkan perintah dari Kejaksaan Agung berkaitan untuk melakukan pendataan terhadap SPPG maupun MBG yang ada di Kabupaten Pati. Hal itu hanya sebatas pendataan saja, apakah masih beroperasi ataukah sudah tidak beroperasi,” jelas Hari.

Selain itu, Hari mengatakan bahwa Kejari Pati juga mengecek titik-titik lokasi SPPG yang tersebar di wilayah Bumi Mina Tani.

“Dan apakah juga titik yang ada itu sesuai dengan yang ada di permohonan. Hanya itu saja dari kami,” imbuhnya.

Ditanya mengenai jumlah SPPG yang didata, pihaknya mengaku tidak hafal secara keseluruhan. Meskipun demikian, pengecekan telah dilakukan hingga ke tingkat kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Pati.

“Sudah banyak kemarin. Kami sudah beberapa turun di beberapa kecamatan dan laporannya kita langsung ke Jampidsus,” terangnya.

Lebih lanjut, mengenai hasil pendataan dapur MBG, pihaknya mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan kesimpulan. Pasalnya, Kejari Pati hanya membuat laporan berdasarkan hasil pengecekan langsung kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kami tidak punya kewenangan mengatakan itu sesuai atau tidak, kami hanya melaporkan saja, dan nanti datanya ada di Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati