Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Gunawan. Ia mengatakan bahwa dengan adanya kemitraan tersebut bisa menjamin keberlangsungan petani agar tidak mengalami kerugian.
Selain itu, adanya kerjasama penjualan dengan perusahaan tersebut dianggap mampu memutus rantai distribusi dari tengkulak. (*)