Mitrapost.com – Satgas Penanganan Covid-19 pantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah. Jika terdapat peserta didik yang terinfeksi Covid-19 dalam pelaksanaan PTM sekolah tersebut akan dihentikan sementara.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan akan menghentikan sementara sekolah yang diketahui muncul penularan Covid-19.
“Jika nanti ditemukan adanya siswa yang terinfeksi Covid-19, maka kegiatan PTM di sekolah tersebut akan dihentikan selama tiga hari,” jelas Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (31/8/2021).
Memastikan PTM berjalan lancar, Wiku berharap pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua siswa turut bersinergi untuk mencegah penularan Covid-19.
Berdasarkan SKB 4 menteri yaitu Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri mengizinkan penerapan PTM secara terbatas di sekolah yang berada di daerah PPKM level 1 hingga 3.
“Operasional (PTM terbatas) mengacu kepada panduan pengawasan dan pembinaaan protokol kesehatan di satuan pendidikan dari Kemenkes,” ujarnya.