Semarang, Mitrapost.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, M. Nur Ariawan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan shabu ke dalam lapas, Sabtu (4/9).
Kejadian berawal pada saat Ariawan hendak bertugas kontrol keliling menuju lahan pertanian di branggang tembok. Ariawan menemukan psikotropika jenis sabu tersebut dalam bentuk bungkusan berjumlah 1 bungkusan berwarna hitam. Diduga upaya penyelundupan psikotropika tersebut dengan modus melempar dari luar tembok Lapas yang akan di lempar ke dalam blok namun tidak sampai.
Selanjutnya, Ariawan melaporkan kejadian tersebut kepada atasan dan Kepala Keamanan dan selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas Semarang, Supriyanto.
Kalapas Semarang melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Tim dari Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.