Pemkab Rembang Jalankan 7 Program Sinkronisasi Produk Hukum Daerah

Rembang, Mitrapost.com – Mewujudkan adanya program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang jalankan 7 program strategis.

Kegiatan tersebut didukung oleh adanya Dana Bantuan Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 yang bersumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Rembang, Tri Harjanto saat dihubungi Mitrapost.com, Kamis (9/9/2021).

Menggandeng pihak Bea Cukai Kudus, Pemkab Rembang melalui Bagian Hukum mengadakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut, yaitu pelaksanaan sosialisasi secara tatap muka maupun daring, monev pelaporan kegiatan DBHCHT, pembuatan iklan/reklame, film dan pemotretan, cetak spanduk dan banner tentang cukai.

“Kami menggandeng Bea Cukai Kudus dalam hal realisasi kegiatan-kegiatan yang anggarannya bersumber dari DBHCHT 2021. Karena nanti pun kami akan melakukan operasi bersama mereka untuk sinkronisasi produk hukum daerah,” imbuh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bankum, Setda Rembang, Eko Prasetyo Widjanarko saat dihubungi Mitrapost.com.