Pati, Mitrapost.com – Teknologi digital merambah ke berbagai sektor tak tercuali keagamaan. Kemenag Pati akan menempelkan barcode ID di Masjid se-Kabupaten Pati, barcode tersebut berfungsi sebagai database rumah ibadah yang terintegerasi hingga pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan oleh Taufik Muhammad Nur, ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) kantor Kemenag Pati. Ia menjelaskan, sebenarnya program digitalisasi masjid dari Kemenag sudah berjalan lama.
Seluruh masjid di Pati sudah masuk dalam Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag. Namun para pengurus takmir belum mengetahui nomer ID masjidnya.
“Kepada takmir kita akan serahkan dua atribut. Pertama kartu ID Simas, plus kita tempel nomer ID bentuknya semacam barcode ke masjid, masyarakat agar tahu id nya. Supaya masing masing masjid sudah terdaftar di Simas dan mendorong masjid yang belum untuk mendaftarkan diri,” kata Taufik kepada Mitrapost.com, Kamis (9/9/2021).
“Yang kedua berupa surat (semacam sertifikat) dari kepala KUA tentang surat keterangan ID,” imbuhnya.