Rembang, Mitrapost.com – Mewujudkan adanya program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang jalankan 7 program strategis.
Kegiatan tersebut didukung oleh adanya Dana Bantuan Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 yang bersumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Rembang, Tri Harjanto saat dihubungi Mitrapost.com, Kamis (9/9/2021).
Menggandeng pihak Bea Cukai Kudus, Pemkab Rembang melalui Bagian Hukum mengadakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut, yaitu pelaksanaan sosialisasi secara tatap muka maupun daring, monev pelaporan kegiatan DBHCHT, pembuatan iklan/reklame, film dan pemotretan, cetak spanduk dan banner tentang cukai.
“Kami menggandeng Bea Cukai Kudus dalam hal realisasi kegiatan-kegiatan yang anggarannya bersumber dari DBHCHT 2021. Karena nanti pun kami akan melakukan operasi bersama mereka untuk sinkronisasi produk hukum daerah,” imbuh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bankum, Setda Rembang, Eko Prasetyo Widjanarko saat dihubungi Mitrapost.com.
Selain itu, Ia menambahkan jika pihaknya akan membuat video informasi tentang cukai.
Terdapat pula kegiatan studi banding peningkatan kapasitas produk hukum daerah di bidang cukai, fasilitasi permasalahan hukum di bidang cukai dan seminar hukum di bidang cukai.
“Kami melakukannya untuk lebih memperketat pelaksanaan regulasi tentang cukai. Seperti itu garis besarnya,” imbuhnya.
Pada tahun ini pihaknya tidak menganggarkan untuk program pemberantasan produk barang kena cukai ilegal. Menurutnya, program itu nantinya akan dilaksanakan pada anggaran DBHCHT tahun anggaran 2022.
Pemkab Rembang menerima DBHCHT tahun anggaran 2021 sebesar Rp26 miliar. Saat ini, pihaknya masih melangsungkan program-program yang telah direncanakan. Melalui Bagian Perekonomian Setda Rembang, anggaran tersebut diperuntukkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Industri, Perdagangan, dan Koperasi (Dinindagkop), Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokompimda), dan Bagian Hukum Setda Rembang.
Berdasarkan data yang diambil dari Bagian Perekonomian Setda Rembang, program-program hukum yang berkaitan aturan cukai dianggarkan sebesar Rp1,1 miliar. (*)






