Video : Belum Diperbolehkan Gelar Kajian, Penyuluh Agama Islam: Jamaah Menunggu

Pati, Mitrapost.com – Penerapan PPKM level 2 Pemerintah Kabupaten Pati Jawa Tengah belum juga memperbolehkan kegiatan kajian-kajian majelis taklim aktif.

Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kemenag Pati, Taufik Muhammad Nur mengatakan pihaknya kerap didesak jamaahnya untuk memohon kelonggaran Kemenag agar majelis taklim di desa aktif kembali.

Kendati demikian, pihaknya memilih menunggu hingga situasi lebih membaik untuk menggelar kajian majelis taklim.

“Sejauh pandemi ini berjalan kemudian pemerintah membuat kebijakan dihentikan masyarakat kepengin segera ada kegiatan itu bisa dilakuakn kembali, tapi menunggu,” kata Taufik saat ditemui di kantornya, Kamis (9/9/2021).

Meski kegiatan majelis taklim dan keagamaan dibatasi pemerintah hampir dua tahun menurutnya antusias kelompok-kelompok untuk bermajelis masih tinggi. “Kita tidak bisa mendeteksi soal peningkatan atau pengurangannya secara jumlah, yang jelas tidak menurun, antusiasme masih tinggi karena masyarakat kita kan pada dasarnya agamis,” imbuhnya.