Rembang, Mitrapost.com – Pemkab Rembang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) menyalurkan bantuan kepada 2.750 anak yatim di Kabupaten Rembang. Sebagian diantaranya anak yatim yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19.
Kepala bidang Pemberdayaan sosial Dinsos PPKB Rembang, Nasaton Rofiq mengatakan penerima manfaat dari program itu yakni 2.686 anak yatim dari keluarga tidak mampu dan 64 anak yang orang tuanya (tidak mampu secara ekonomi) meninggal karena terpapar Covid-19. Hal itu sesuai dengan hasil verifikasi validasi pemutakhiran data pada awal Juni 2021.
“Setiap tahun anggaran ini ada dan harus kita validasi terus. Karena anak di atas 15 tahun tidak dapat, akan diisi data baru. Nah dari hasil validasi, masih ada sisa kuota 64 itu, akhirnya kita ambilkan dari 64 anak yatim yang orang tuanya meninggal terpapar covid-19,” terangnya kepada Mitrapost.com
Rofiq menambahkan tak semua anak yatim bisa mendapatkan bantuan senilai Rp400 ribuan itu. Selain dari keluarga tidak mampu, anak yang menerima ini anak yatim berumur maksimal 15 tahun.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menuturkan meskipun nilainya terbilang kecil, namun itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak yatim.
“Rp400 ribu ini kecil, namun ini bentuk kepedulian pemerintah. Semoga ke depan pendapatan daerah naik maka nilai bantuan juga akan kita naikkan,” ujarnya
Bantuan tersebut ditransfer melalui PT BKK Lasem ke rekening penerima. Bupati meminta kepada jajaran BKK Lasem agar berkoordinasi dengan baik agar tidak ada persoalan teknis tentang penyaluran bantuan anak yatim ini.
Usai kegiatan, penerima manfaat yang didampingi orang tuanya mengambil bantuan yang ada di rekening BKK Lasem di stand yang sudah disiapkan.(*)