Tiga Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Serahkan ke Keluarga

Mitrapost.com – Tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten diserahkan ke pihak keluarga. Dua jenazah atas nama Alfin bin Marsum (23) dan Kusnadi bin Rauf (44) diserahkan pada pukul 10.45 WIB yang disaksikan langsung pihak Tim Medis RS Polri, Direktorat Jenderal Permasyarakatan, serta pihak keluarga korban.

Kedua jenazah tersebut kemudian dimasukan ke dalam mobil ambulans untuk diantarkan ke rumah duka dan dapat segera dikebumikan.

Sedangkan, untuk satu jenazah lainnya yang teridentifikasi dengan nama Bustanil Arifin bin Arwani (55) masih berada di RS Polri untuk menunggu kedatangan dari pihak keluarga.

Sebelumnya, pada Jumat (10/9/2021) tim DVI melalui pihak RS Polri juga telah menyerahkan dua jenazah korban kebakaran Lapas dengan ke pihak keluarga dengan nama Rudhi bin Ong Eng Cue (43) dan Diyan Adi Priyana bin Kholil (44).

Baca Juga :   Perkembangan Uji Vaksin Covid-19, Pemerintah Pastikan Sertifikasi Halal

Total hingga kini sudah 5 dari 41 jenazah yang diserahkan ke pihak keluarga masing-masing.

“Kami serahkan kepada pihak keluarga, tentunya kami turut berbelasungkawa atas terjadinya musibah ini,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Permasyarakatan, Abdul Aris di RS Polri, Sabtu (11/9/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati