Demi Menyokong Pendapatan Sektor Maritim, TPI Dikenai PNBP 10 Persen

Ia mengungkapkan jika peraturan tersebut masih belum ada kejelasan dalam hal pengimplementasian. Pasalnya, pihaknya belum mendapatkan petunjuk resmi untuk pelaksanaan aturan tersebut.

“Belum ada sosialisasi dari pemerintah, serta belum ada juklak dan juknisnya,” ungkap Endang saat diwawancarai Mitrapost.com, Selasa (14/9/2021).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya dan para pelaku usaha perikanan merasa keberatan dengan adanya PNBP. Sejauh ini PP tersebut masih banyak penolakan.

“Adanya aturan terebut sangat memberatkan kami dan para pelaku usaha perikanan. Banyak dari mereka yang menolak. Adanya berbagai tuntutan mereka perlu segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, sektor tersebut tidak dikenai tarif PNBP. Sehingga pihak TPI amat sangat keberatan merespon adanya aturan tersebut.

Baca Juga :   376 Ahli Waris Terima Santunan Kematian dari Pemkab Pati

Selain itu, Kepala Urusan (Kaur) Teknik Pelelangan TPI Unit 1 Juwana, Suratman menyampaikan keberatannya akan peraturan tersebut. Sebagai perwakilan dari TPI Unit 1 Juwana, pihaknya tngah melakukan audiensi bersama pihak KKP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati