Pesantren di Pati Sudah Boleh Terima Sambangan

Kendati dilonggarkan, syarat menyertakan hasil rapid test antigen bagi santri yang baru datang juga masih diberlakukan.

Aktivitas mengaji juga masih dibatasi, pesantren masih dilarang menyelenggarakan pengajian yang dihadiri oleh santri kalong dan majelis diluar golongan keluarga pesantren.

“Kami tidak menerima santri kalong karena mengkhawatirkan. Kalau dulu sebelum pandemi memang iya. Kalau mau ngaji ya ikut di dalam, soalnya hubungannya akan menjadi ruwet kalau ada apa-apa bisa terkena,” kata kiyai yang juga menjabat sebagai ketua RMI NU Kabupaten Pati.

Liwa mengaku selama masa PPKM, pembelajaran dan kegiatan para santri tidak terganggu karena pada dasarnya sebelum terjadi pandemi pun para santri sudah terbiasa dengan konsep isolasi. (*)