Mitrapost.com– Warga Desa Karanganom, Klaten Jawa Tengah, Paiman (67) menerima uang ganti rugi proyek Tol Solo-Yogyakarta sebesar Rp 6 miliar. Tetapi, uang tersebut tidak cukup untuk membeli sawah lagi pasalnya uang tersebut harus dibagi dengan 12 anggota keluarganya.
“Mau buat beli sawah lagi uangnya kurang. Sudah saya bagi untuk 12 orang keluarga. Kebetulan (sertifikat tanah) nama saya sendiri, tapi yang punya itu 12 orang”. Kata Paiman
Proyek Jalan Tol Solo-Yogya-YIA Kulon Progo sudah mulai berjalan pada seksi 1 Kartasura-Purwomartani (PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM))
Dengan uang tersebut, Paiman membeli dua rumah baru beserta pekarangannya. luas rumah rumah tersebut sekitar 500 meter. Ia membeli rumah tersebut karena rumah terdahulunya terkena dampak pembangunan jalan tol.
“Uang itu saya belikan pekarangan yang sudah ada rumahnya. Saya beli rumah baru di Kolekan dan Beku,” katanya saat ditemui rumahnya di RT 03 RW 05 Desa Siderejo, Karanganom, Klaten.