6 Miliar Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta, Mengapa Warga Tidak Bisa Beli Sawah?

Mitrapost.com– Warga Desa Karanganom, Klaten Jawa Tengah, Paiman (67) menerima uang ganti rugi proyek Tol Solo-Yogyakarta sebesar Rp 6 miliar.  Tetapi, uang tersebut tidak cukup untuk membeli sawah lagi pasalnya uang tersebut harus dibagi dengan 12 anggota keluarganya.

“Mau buat beli sawah lagi uangnya kurang. Sudah saya bagi untuk 12 orang keluarga. Kebetulan (sertifikat tanah) nama saya sendiri, tapi yang punya itu 12 orang”. Kata Paiman

Proyek Jalan Tol Solo-Yogya-YIA Kulon Progo sudah mulai berjalan pada seksi 1 Kartasura-Purwomartani (PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM))

Dengan uang tersebut,  Paiman membeli dua rumah baru beserta pekarangannya. luas rumah rumah tersebut sekitar 500 meter. Ia membeli rumah tersebut karena rumah terdahulunya terkena dampak pembangunan jalan tol.

Baca Juga :   Pemkab Perlu Berikan Ganti Rugi bagi Eks Penghuni LI

“Uang itu saya belikan pekarangan yang sudah ada rumahnya. Saya beli rumah baru di Kolekan dan Beku,” katanya saat ditemui rumahnya di RT 03 RW 05 Desa Siderejo, Karanganom, Klaten.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati