Pati, Mitrapost.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pati menggelar operasi patuh candi mulai Senin (20/9/2021). Operasi yang rencananya berlangsung selama dua pekan ini, tak memberlakukan sanksi tilang, namun pengendara diwajibkan memakai masker.
Hal ini diungkapkan oleh Kaur Mintu Satlantas Polres Pati Ipda Muslimin. Ia mengatakan operasi patuh candi kali ini mengalami perbedaan daripada operasi patuh candi tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya, lanjutnya, pihaknya diberikan target oleh Polda Jawa Tengah untuk menindak pelanggar pada operasi patuh candi. Namun, saat ini tidak. Pihaknya hanya mengedepakankan tindakan preventif dan preemtif.
“Dulu 60 persen penindakan, 20 persen preemtif dan 20 persen preventif. Sekarang 100 persen preventif dan preemtif,” ujar Ipda Muslimin saat ditemui, Senin (20/9/2021) kemarin sore.
Operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Pati yang masih tergolong tinggi. Keamanan, keselamatan dan ketertiban menjadi prioritasnya.