Hasto menyebut DAK Reguler akan digunakan untuk menunjang kepentingan Nasional seperti jalan Pati-Gabus.
“Jalan Pati-Gabus mendapat DAK Reguler sedangkan Sokopuluhan-Winong itu memang DAK penugasan dari pusat. Kaitannya untuk ketahanan pangan,” ungkapnya.
DAK ditujukan ke lokasi kecamatan yang memiliki jalur ketahanan pangan. Seperti lumbung padi yaitu daerah-daerah pertanian.
“Itu memang khusus untuk menyiapkan infrastruktur di daerah-daerah penghasil padi,” pungkasnya. (*)