Hingga Triwulan 3, Jasa Raharja Pati Salurkan Santunan Senilai 41,1 Miliar

Pati, Mitrapost.com – Di penghujung triwulan ke tiga tahun 2021 PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Pati telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan kendaraan umum senilai total Rp 41,1 miliar.

Penanggungjawab Teknik PT Jasa Raharja Cabang Pati, Muhammad Hasbi menyebut jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun lalu pada periode Januari hingga September.

“Januari sampai 20 September pembayaran penyerahan santunan Jasa Raharja Pati mengalami aktivitas yang tahun lalu Rp 39,9 miliar kini tahun 2021 sebanyak Rp 41,1 miliar. Kondisi ini naik sekitar Rp 150 juta-an,” ungkap Hasbi kepada Mitrapost.com saat ditemui dikantornya, Rabu (22/9/21).

Santunan tersebut terdiri atas santunan meninggal dunia, biaya pengobatan luka-luka, dan biaya penguburan.

Baca Juga :   Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Berakhir 19 Desember 2020

Hasbi menjelaskan, dengan bantuan ini  sebagian besar korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit. Nilai santunan yang diserahkan kepada keluarga korban kematian sebesar Rp 50 juta dan biaya pengobatan maksimal Rp 20 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati