Video : PKL Diminta Bayar ‘Upeti’ untuk Tempati Alun-alun Timur? Begini Tanggapan Pemkab Pati

Pati, Mitrapost.com – Beredar kabar bahwa pedagang kaki lima (PKL) yang ingin menempati lapak di alun-alun timur Pati ditarif biaya sewa. Padahal proyek alun-alun timur, belum rampung hingga kini.

Para PKL diminta memesan tempat terlebih dahulu, sebelum alun-alun timur jadi. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pati angkat bicara.

Kepala Disperindag Kabupaten Pati Hadi Santosa mengakui adanya isu itu. Namun, ia meminta kepada masyarakat maupun PKL untuk tidak percaya dengan informasi yang tak berdasar semacam itu.

“Untuk Alun-alun Timur sedang tahap pembangunan. Saat ini masih masa kontruksi. Lapak tersebut belum diserahkan siapapun. Belum ada Dinas mana yang diminta untuk mengelola,” terang Hadi ketika dikonfirmasi.

Baca Juga :   Video : Vaksinasi Lansia Selesai, Pemkab Pati Sasar Vaksinasi Guru

Ia pun mengatakan pihaknya belum memungut biaya untuk penyewaan lapak.

“Tidak ada pungutan biaya. Ini sudah ada verifikasinya tahun lalu. Tetap menunggu selesai diserahkan ke kami. Itu pun kalau memang Disperindag yang diserahi,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati