Pati, Mitrapost.com – Beredar kabar bahwa pedagang kaki lima (PKL) yang ingin menempati lapak di alun-alun timur Pati ditarif biaya sewa. Padahal proyek alun-alun timur, belum rampung hingga kini.
Para PKL diminta memesan tempat terlebih dahulu, sebelum alun-alun timur jadi. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pati angkat bicara.
Kepala Disperindag Kabupaten Pati Hadi Santosa mengakui adanya isu itu. Namun, ia meminta kepada masyarakat maupun PKL untuk tidak percaya dengan informasi yang tak berdasar semacam itu.
“Untuk Alun-alun Timur sedang tahap pembangunan. Saat ini masih masa kontruksi. Lapak tersebut belum diserahkan siapapun. Belum ada Dinas mana yang diminta untuk mengelola,” terang Hadi ketika dikonfirmasi.
Ia pun mengatakan pihaknya belum memungut biaya untuk penyewaan lapak.
“Tidak ada pungutan biaya. Ini sudah ada verifikasinya tahun lalu. Tetap menunggu selesai diserahkan ke kami. Itu pun kalau memang Disperindag yang diserahi,” ujarnya.
Ditanya terkait nasib PKL eks alun-alun, yang saat ini menempati lahan Perhutani di belakang Gor Pesantenan, Puri. Ia meyakinkan para PKL ini, dapat tertampung di lapak alun-alun timur.
Bahkan ia mengatakan, alun-alun timur tidak hanya diperuntukkan bagi eks PKL alun-alun Pati melainkan juga PKL lain, serta untuk fasilitas publik lainnya.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten






