Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Pemkab Jepara Hentikan PTM

Jepara, Mitrapost.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang Pendidikan, mulai dari PAUD, SD, dan SMP. Langkah tegas tersebut diambil menyusul adanya klaster penyebaran Covid-19 di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Muttaqin yang berlokasi di Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Rabu (22/9/2021).

Bupati Jepara Dian Kristiandi sedang mengevaluasi adanya PTM di jenjang pendidikan. Ia mengaku belum mampu memastikan kapan kembali diperbolehkannya pembelajaran luring.

“Untuk sementara pembelajaran tatap mukanya dihentikan, sambil menunggu hasil evaluasinya seperti apa. Kami belum bisa memastikan kapan kembali diperbolehkan pembelajaran tatap muka,” ujarnya di sela kunjungan di MTs Al Muttaqin Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Jepara.

Baca Juga :   Wacana PTM 100 Persen Dapat Dukungan dari Dewan Pati

Keputusan tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan yang ada di Kabupaten Jepara agar kasusnya tidak sampai meluas.

Sebelumnya, telah ada temuan kasus 25 siswa dan tiga guru positif Covid-19. Adanya penghentian PTM diharapakan dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes), meliputi memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Diperbolehkannya PTM sesuai dengan ketentuan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Sedangkan kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi orang tua hati-hati agar lebih serius mengingatkan putra putrinya mematuhi prokes.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara Agus Tri Harjono siap menindaklanjuti apapun keputusan Bupati Jepara demi mengamankan Kota Jepara. Hal ini agar kasusnya tidak melonjak lagi.

Baca Juga :   Bupati Rembang : Meski Sekolah Beroperasi, Kantin Sekolah Belum Boleh Buka

“Secepatnya, kami akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk membahas penutupan pembelajaran tatap muka di semua sekolah,” ujarnya.

Keputusan tersebut juga dalam rangka menjaga situasi wilayah agar tetap kondusif, walaupun hingga kini temuan kasus Covid-19 di SD dan SMP di bawah naungan Disdikpora masih nihil.

Pemkab Jepara berencana semua sekolah di Kabupaten Jepara akan disurati tentang soal keputusan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka. Langkah tersebut sambil menunggu hasil evaluasi secara menyeluruh terhadap semua sekolah dalam hal penerapan protokol Kesehatan (prokes). (*)